Sidang Perubahan Ad/art Bem Pk Periode 2018/2019

(Kediri,3/03/2018) AD/ART merupakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang dimiliki oleh seluruh organisasi yang mempunyai peraturan tertentu baik internal maupun eksternal. AD/ART ini dibentuk sebagai landasan organisasi yang sudah melakukan serah terima jabatan dari pemimpin lama dengan pemimpin baru, pembentukan AD/ART harus dilaksanakan secara sidang tertutup atau musyawarah besar yang diikuti oleh seluruh pengurus baru Badan Eksekutif Mahasiwa.

AD/ART harus disahkan dan disepakati oleh seluruh pengurus yang nantinya melaksanakan tugas tersebut dan jika ada perubahan dalam peraturan harus ada sidang atau musyawarah besar.